mgmpku

Sabtu, 16 April 2011

PEMBERDAYAAN MGMP

BAHAN WORKSHOP PEMBERDAYAAN MGMP
PROPINSI JAWA TENGAH TAHUN 2009
DI LPMP PROPINSI JAWA TENGAH.


I. RUANG LINGKUP DAN KEANGGOTAAN MGMP..
Musyawarah Guru Mata Pelajaran ( MGMP ) merupakan suatu forum atau wadah kegiatan professional guru mapel yang berada pada Satuan Pendidikan atau gugus sekolah,wilayah kecamatan atau kabupaten /kota.
Adapun yang menjadi komponen keanggotaan MGMP meliputi guru mapel yang sejenis pada Satuan Pendidikan yakni :
a. SMA/MA Negeri dan Swasta.
b. Kulliyat Al-Mu’alimin Al Islamiyah/Tarbiyat Al-Mu’allimin Al- Islamiyah.
Jumlah keanggotaan MGMP idialnya tidak terlalu banyak ,tiap satuan pendidikan dalam membentuk MGMP selalu memperhatikan faktor faktor yang membuka peluan setiapgota untuk dapat hadir, dapat berperan aktif , sehingga perlu dipertimbangkan jarak antar sekolah ,kemudahan transportasi, waktu tempuh,biaya perjalanan, keadaan topografi wilayah.
Dengan demikian dalam satu kabupaten /kota dimungkinkan terdapat beberapa kelompok MGMP.Oleh sebab itu Dinas Pendidikan kota/kabupaten sellaku pembinan sekaligus sebagai fasilitatorharus mempunyai data yang berkenaan dengan jumlah MGMP ,dan profil anggotanya sehingga dengan mudah Dinas Kab /Kota mengenal masing masing kelompok MGMP.
Sebagai contoh MGMP Kabupaten Grobogan memiliki 5 kelompok MGMP Geografi seperti MGMP Geografi wilayah Gubug, MGMP geografi Wilayah Grobogan , MGMP Geografi wilayah Wirosari, MGMP Geografi wilayah Kradenan. Sedangka untk menyususun profil atau data masing-masing MGMP dapat ,menggunakan format data terlampir.


II.PRINSIP PRINSIP KERJA MGMP:
MGMP mempunya prinsip kinerja sbb:
1. MGMP merupakan organisasi /lembaga yang mandirii, tidak mempunyai struktur organisasi yang herarkis,birokratik,dan saling bergantungngan,tetapi merupakan wadah berkumpulnya guru mata pelajaran sejenis .
2. Dinamikanya berlangsung secara alamaih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing masing mata pelajaran.
3. Mempunyai visi dan meii yang strategis yaitu untuk mengembangkan profesioanalisme guru, mngembangkan wawasan dan pengetahuan ,dan memberikan pelayanan pendidikan yang diharapkan oleh masyarakat.
4. Inovatif terhadap upaya pengembangan mutu pendidikan.


III. PERAN DAN KOLABORASI MGMP.
1. MGMP mempunyai peran antara lain:
a. Melaksanakan pengembangan wawasan ,pengetahuan,dan kompetensi
sehingga memiliki dedikasi yang tinggi.
b. Melakukan refleksi diri kearah pembentukan profril guru yang prfesional.
2. MGMP berkedudukan di kabupaten /kota ,Kecamatan atau Satuan Pendidikan ,dan diharapakan dapat bekerja sama yang positif ( kolaborasi ) dengan instasi terkait diantaranya ;
a. Tingkat Propinsi.
Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP ) Propinsi Jawa Tengah , Staf Proyek Peningkatan mutu SMA sebagai penanggung jawab program harus memfasilitasi kegiatan workshop MGMP yag diakui oleh penggung jawab MGMP di kabupaten /kota,sehingga workshop, MGMP kabupaten/kota dapat diselengarakan dengan baik.
Penaggung jawab MGMP di propinsi sekaligus dapat menjadi nara sumber atau memberikan infrmasi tentang kebijakan dan program pendidikan yang baru.
b. Tingkat Kabupaten/Kota.
Kasubdin PTK pada Dinas Pendidikan ,atau salah satu Kepala seksi pada subdin PTK atau Kepala Sekolahatau staf lain yang relevan sebagai penanggung jawab program, harus memfasilitasi terbentuknya MGMP di Kabupaten /kota yang dihadiri oleh ketua MGMP satuan pendidikan ,dan bilamemungkinkakan dapat dihadiri oleh seleuruh anggota MGMP, sehingga masing-masing MGMP satuan pendidikan dapat melakukan aktivitas sesuai agenda dalam panduan.
c. Tingkat wilayah / Kecamatan
Pengurus MGMP kecamatan /satuan pendidikan atau wilayah sebagai motor penggerak harus memfasilitasi kegiatan MGMP secara pereodik di kecamatan ,dan atau satuan penididikan /wilayah sekaligusmenjadi penghubung /pencari informasi ke berbagai pihak utamanya ke tinglat MGMP Kabupaten/Kota.


III. FUNGSI MGMP DALAM KONTEKS MANAJEMEN SEKOLAH.
1. Sebagai wahana komunikasi profesional para guru mata pelajaran sejenis.
2. Memfasilitasi pengembangan profesionalisme guru,membina MGMP dan sebagai wadah pengembangan profesionalisme lainnya.
3. Sarana pengembangan inisiatif dan inovasi dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran melalui berbagai cara seperti diskusi,seminar,lokakarya dan workshop.
4. Mengembangkan strategis pembelajaran dengan berbagai inovai model pembelajaran yang efektif.
5. Mengembangkan akreditasi guru.


IV. MATERI KEGIATAN MGMP.
1. Kurikulum berbasis Tinggkat Satuan Pendidikan dan perngkatnya termasuk pengembangan Silabus yang terdiri dari :
- Kompetensi Dasar.
- Materi Pembelajaran/Kompetensi yang diujikan
- Kegiatan pembelajaran
- Indikator.
- Penilaian.
- Alokasi Waktu
- Sumber/bahan/ alat pembelajaran.
2. Pendidikan berorientasi kecakapan hidup (life sklill ) dan pola
pelaksanaannya meliputi kegiatan menyusun RPP beroeantsi kecakapan
hidup yang meliputi ;
-. Methode atau strategi pembalajaran
- Jenis kecakapan hidup yang dibekalkan.
- Lembar Kerka Siswa( LKS), Uji Kompetensi Siswa.
- Pengembangan alat penilaian.
3. Penilaian Hasil Belajar Sisawa .
a. Ulangan Harian.
b.-Tugas Terstruktur.
-Tugas Mandiri Terstruktur.
- Tugas Mandiri Tidak Terstruktur.
- Ulangan Tengah Semester.
c. Ujian Nasional (UN),
- Menyusun Kisi-kisi dalam rangka menghadapi UN.
- Menyusun Indikator dari SKL yang ditetapkan oleh
Puspendik.
- Menganlisa dan memprediksi SKLA Ujian Nasional
4. Membahas konsep konsep inovasi pembelajaran,diantaranya
quantum learning,contektual learning,collaborative learning.
5.Menggunakan secara maksimal sarana/prasarana belajar dan sumber
belajar lainnya yang ada di sekolah dan sekitarnya seperti :
a. OHP
b. Komputer dan LCD
c. ICT
6. Melakukan evaluasi diri (self Evaluation),dan refleksi diri ( self reflekstion),dengan menggunakan instrument akreditasi kinerja guru.
7. Cllroom Reform dilakukan dengan menegemen kelas yang efektif .
8. Classroom Action Research merupakan alat memperbaiki mutu pembelajaran dan pengelolaan kelas yang baik ( Self Supervision).


V. TEMPAT PERTEMUAN ;
Tempat pertemuan MGMP hendaknya menggunakan sarana yang telah ada seperti
1. Gedung sekolah sanggar atau sekolah sekolah yang ditunjuk.
2. Ruangan pertemuan disalah satu sekolah yang ditunjuk dari anggota masing masing.


VI. PEMBIAYAAN
Dana pelaksanaan kegiatan MGMP hendaknya diusahakan /berasal dari :
1. Seklah /komite sekolah yang diprogramkan melalu RAPBS pada setiap tahun pelajaran.
2. dana blokgrant dari pemerintah lewat LPMP. Dinas Propinsi, Dinas kabupaten/ kota.
3. APBD dan sumber lain yang syah.
4. Upaya lain melalui kegiatan kegiatan peningkatan mutu sekolah yang melibatkan sponsor tetapi tidak mengikat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar